Bersama ini kami kuliahkelaskaryawan.co menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah di S2 Universitas Airlangga T.A 2024/2025, Sebagai berikut:
Sejarah Universitas Airlangga
Pada awal tahun 1950-an, Kota Surabaya belum memiliki universitas. Di kota ini hanya terdapat perguruan tinggi dengan status fakultas, yaitu Fakultas Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi (belum berstatus sebagai fakultas) yang merupakan cabang dari Universitet Indonesia di Jakarta. Mengingat masih langkanya sarjana lulusan perguruan tinggi, maka pada pertengahan tahun 1951 dua tokoh masyarakat, yaitu Mr. Boedisoesetya dan Mr. I. Gondowardojo, membuka Fakultas Hukum untuk para pegawai berijazah sekolah menengah yang masih ingin melanjutkan pendidikannya.
Selanjutnya didirikanlah Yayasan Perguruan Tinggi Surabaya oleh Walikota Moestadjab, Doel Arnowo, Roeslan Wongsokusumo, dan Mr. Sjarief Hidayat yang menaungi Fakultas Hukum tersebut. Dengan demikian statusnya menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Hukum Surabaya dan Dewan Kuratornya adalah Gubernur Jawa Timur Samadikoen, Kol. Bambang Sugeng, Dr. Moh. Sjaaf, Hsieh Kuo Chen. Mr. Boedisoesetya, Gondowardojo, Dr. Soeripto, dan Mr. Kho Siok Hie diangkat sebagai dosen. Satu tahun kemudian, untuk tingkat kandidat tenaga dosen ditambahkan dengan Mr. Abdurrachman, Mr. Oey Pek Hong, dan Mr. Hakim (Gondowardojo 1960).
Memasuki tahun kedua kesulitan mulai timbul, yakni tentang legalitas ijazah dan penyelenggaraan ujian. Dewan dosen dengan persetujuan dari Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi berpendapat bahwa kesulitan ini akan bisa diatasi dengan cara mengoper Perguruan Tinggi Ilmu Hukum partikelir ini ke suatu universitas negeri. Atas petunjuk Mr. Pringgodigdo dimulailah pembicaraan dengan Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta yang diwakili oleh Prof. Mr. Drs. R.M. Notonegoro. Pada akhir tahun 1953 Perguruan Tinggi Ilmu Hukum Surabaya dioper oleh Universitas Gadjah Mada dan menjelma sebagai cabang dari Fakultas Hukum, Sosial dan Politik di bawah pimpinan Mr. Pringgodigdo. Setelah penggabungan ini maka kesulitan penilaian ijazah bisa teratasi. Dengan berdirinya Fakultas Hukum, maka di Kota Surabaya terdapat dua cabang universitas yang berbeda, yang terdiri dari tiga fakultas yang berbeda pula.
Berangkat dari kenyataan tersebut maka pemerintah Indonesia memutuskan untuk mendirikan sebuah universitas baru yang diberi nama Universitas Airlangga yang berkedudukan di Surabaya (Gondowardojo, 1960). Pada hari Rabu tanggal 10 Nopember 1954 Presiden Republik Indonesia Ir. Sukarno meresmikan berdirinya Universitas Airlangga. Peresmian diawali dengan pidato Muhammad Yamin selaku Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan atas nama Kabinet Ali Sastroamijoyo-Zainul Arifin. Universitas Airlangga adalah universitas pertama yang didirikan oleh pemerintah setelah bubarnya Republik Indonesia Serikat (RIS) dan berdirinya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia Indonesia (NKRI). Secara teknis pendirian Universitas Airlangga adalah dengan menggabungkan cabang-cabang dari dua universitas yang berbeda yang ada di Kota Surabaya, yaitu Fakultas Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi cabang dari Universiteit van Indonesia yang nota benenya didirikan oleh negara federal, serta Fakultas Hukum yang merupakan cabang dari Universitas Gadjah Mada yang merupakan universitas Republik.
Dasar pendirian Universitas Airlangga adalah Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1954 yang berlaku pada tanggal 10 Nopember 1954, dan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Nopember 1954 oleh Presiden Sukarno. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa Universitas Airlangga terdiri atas Fakultas Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi di Surabaya, Fakultas Hukum Sosial dan Politik di Surabaya, Perguruan Tinggi Pendidikan Guru di Malang, dan Fakultas Ekonomi di Surabaya. Pada tanggal 27 Januari 1955 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 1955 tentang perubahan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1955. Beberapa perubahan yang dilakukan antara lain, pertama mengubah kata-kata ”Fakultit Hukum, Sosial dan Politik” menjadi ”Fakultit Hukum Ekonomi, Sosial dan Politik.” Kedua, mengubah Lembaga Kedokteran Gigi menjadi Fakultas Kedokteran Gigi, dan ketiga, sebelum pelaksanaan pemisahan Fakultas Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi, serta cabang dari Fakultas Hukum, Ekonomi, Sosial dan Politik selesai, maka segala sesuatu yang berkaitan dengan perkuliahan dan ujian-ujian masih tetap diselenggarakan oleh Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada.
Legalitas pemisahan secara resmi kedua lembaga tersebut dari induknya baru terlaksana pada tanggal 1 April 1955 yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait yaitu Presiden Universitas Airlangga (A.G.Pringgodigdo), Presiden Universitas Indonesia (Bahder Djohan), dan Presiden Universitas Gadjah Mada (M. Sardjito) pada tanggal 9 April 1955 di Surabaya. Pemisahan tersebut termasuk juga penyerahan kantor cabang dari universitas yang bersangkutan dengan segala perlengkapannya dan gedung-gedung perkuliahan, serta penyerahan para pegawai (Lembaran Negara, No. 99/1954). Dengan pemisahan tersebut maka Universitas Airlangga berkedudukan sejajar dengan Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada dengan status universitas negeri
Visi dan Misi
Visi
Menjadi universitas yang mandiri, inovatif, terkemuka di tingkat nasional dan internasional, pelopor pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, humaniora dan seni berdasarkan moral agama.
Misi
- Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan akademik, profesi, dan/atau vokasi dengan keunggulan kelas dunia berlandaskan nilai kebangsaan dan moral agama.
- Menyelenggarakan penelitian dasar, terapan, dan penelitian kebijakan yang inovatif dengan keunggulan kelas dunia berlandaskan nilai kebangsaan dan moral agama untuk menunjang pengembangan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
- Mendarmabaktikan keahlian dalam bidang ilmu, teknologi, dan humaniora kepada masyarakat.
- Mengelola universitas secara mandiri dengan tata kelola yang baik melalui pengembangan kelembagaan yang berorientasi pada mutu dan mampu bersaing di tingkat internasional.
Jurusan Universitas Airlangga
Program S2
- Administrasi Dan Kebijakan Kesehatan
- Agribisnis Veteriner
- Akuntansi
- Biologi
- Biologi Reproduksi
- Bioteknologi Perikanan dan Kelautan
- Ekonomi Kesehatan
- Epidemiologi
- Farmasi Klinik
- Hubungan Internasional
- Ilmu Ekonomi
- Ilmu Farmasi
- Ilmu Forensik
- Ilmu Hukum
- Ilmu Kedokteran Dasar
- Ilmu Kedokteran Klinik
- Ilmu Kedokteran Tropis
- Ilmu Kesehatan Gigi
- Ilmu Kesehatan Olah Raga
- Ilmu Kesehatan Reproduksi
- Ilmu Linguistik
- Ilmu Penyakit dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
- Ilmu Perikanan
- Ilmu Politik
- Imunologi
- Kajian Ilmu Kepolisian
- Kajian Sastra dan Budaya
- Kebijakan Publik
- Kenotariatan
- Keperawatan
- Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- Kesehatan LIngkungan
- Kesehatan Masyarakat
- Kimia
- Magister Manajemen
- Manajemen Bencana
- Matematika
- Media dan Komunikasi
- Pendidikan Kedokteran
- Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Psikologi
- Psikologi Profesi
- Psikologi Terapan
- Sains Ekonomi Islam
- Sains Hukum dan Pembangunan
- Sains Informasi dan Perpustakaan
- Sains Manajemen
- Sosiologi
- Teknik Biomedis
- Vaksinologi dan Imunoterapetika
Program S3
- Hukum dan Pembangunan
- Ilmu Akuntansi
- Ilmu Ekonomi
- Ilmu Ekonomi Islam
- Ilmu Farmasi
- Ilmu Hukum
- Ilmu Humaniora
- Ilmu Humaniora
- Ilmu Kedokteran
- Ilmu Kedokteran Gigi
- Ilmu Manajemen
- Ilmu Sosial
- Keperawatan
- Kesehatan Masyarakat
- Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam
- Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Psikologi
- Sains Veteriner
Rincian Biaya Kuliah S2 Universitas Airlangga TA 2024/2025
Tabel rincian biaya kuliah
-
No Program Studi UKT WNI WNA 1 Ilmu Kedokteran Dasar 12.500.000 30.000.000 2 Ilmu Kedokteran Tropis 12.500.000 30.000.000 3 Ilmu Kesehatan Olahraga 12.500.000 30.000.000 4 Ilmu Kesehatan Reproduksi 12.500.000 30.000.000 5 Pendidikan Kedokteran 12.500.000 30.000.000 6 Ilmu Kesehatan Gigi 12.500.000 30.000.000 7 Ilmu Hukum 12.500.000 30.000.000 8 Kenotariatan 17.500.000 32.500.000 9 Ilmu Ekonomi 12.500.000 30.000.000 10 Magister Manajemen – Kelas Sore Alumni Manajemen UNAIR (tahun lulus 2014 dan setelahnya) 15.000.000 35.000.000 – Kelas Sore Non Alumni 17.500.000 35.000.000 – Kelas Akhir Pekan 20.000.000 42.500.000 11 Sains Manajemen 12.500.000 32.500.000 12 Sains Ekonomi Islam 12.500.000 32.500.000 13 Akuntansi 12.500.000 32.500.000 14 Ilmu Farmasi 12.500.000 27.500.000 15 Farmasi Klinik 15.000.000 27.500.000 16 Biologi Reproduksi 12.500.000 22.500.000 17 Ilmu Penyakit Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner 12.500.000 22.500.000 18 Agribisnis Veteriner 12.500.000 22.500.000 19 Vaksinologi dan Imunoterapeutika 12.500.000 22.500.000 20 Kebijakan Publik – Kelas Reguler 12.500.000 25.000.000 – Double Degree 17.500.000 – 21 Hubungan Internasional 12.500.000 25.000.000 22 Ilmu Politik – Ilmu Politik Reguler 12.500.000 25.000.000 – Ilmu Politik (Minat: Tata Kelola Pemilu) 17.500.000 – 23 Sosiologi 12.500.000 25.000.000 24 Media dan Komunikasi 15.000.000 25.000.000 25 Sains Informasi dan Perpustakaan 12.500.000 – 26 Biologi 10.000.000 20.000.000 27 Kimia 10.000.000 20.000.000 28 Teknik Biomedis 12.500.000 25.000.000 29 Matematika 8.000.000 20.000.000 30 Kesehatan Masyarakat – Linear 12.500.000 30.000.000 – Non Linear 12.500.000 30.000.000 31 Keselamatan dan Kesehatan Kerja 12.500.000 30.000.000 32 Kesehatan Lingkungan – Reguler 12.500.000 30.000.000 – Dual Degree dengan UPM 12.500.000 – 33 Administrasi dan Kebijakan Kesehatan 12.500.000 30.000.000 34 Epidemiologi Peminatan Epidemiologi dan MSEIK 12.500.000 30.000.000 Peminatan FETP 17.500.000 35.000.000 35 Kajian Sastra dan Budaya 10.000.000 27.500.000 36 Ilmu Linguistik 10.000.000 27.500.000 37 Psikologi 12.500.000 30.000.000 38 Keperawatan – Alumni 12.500.000 30.000.000 – Non Alumni 15.000.000 30.000.000 39 Ilmu Forensik – Kelas Reguler 12.500.000 22.500.000 – Kelas Kerjasama/Kemitraan 22.500.000 – 40 Imunologi – Kelas Reguler 12.500.000 30.000.000 – Kelas Kerjasama/Kemitraan 22.500.000 – 41 Ilmu Pengembangan SDM – Kelas Reguler 12.500.000 25.000.000 – Kelas Kemitraan 22.500.000 – – Kelas Kerjasama 29.500.000 – 42 Sains Hukum dan Pembangunan – Kelas Reguler 12.500.000 25.000.000 – Kelas Kerjasama/Kemitraan 22.500.000 – 43 Kajian Ilmu Kepolisian – Kelas Reguler 13.500.000 25.000.000 – Kelas Kerjasama/Kemitraan 22.500.000 – 44 Manajemen Bencana – Kelas Reguler 12.500.000 22.500.000 – Kelas Kerjasama/Kemitraan 22.500.000 – 45 Ekonomi Kesehatan – Kelas Reguler 12.500.000 – – Kelas Kerjasama/Kemitraan 22.500.000 – 46 Bioteknologi Perikanan dan Kelautan 12.500.000 25.000.000 47 Ilmu Perikanan 10.000.000 25.000.000