Bersama ini kami kuliahkelaskaryawan.co menyampaikan informasi tentang Biaya Kuliah di Sekolah Tinggi Penerbangan AVIASI T.A 2024/2025, Sebagai berikut :
Sekolah Tinggi Penerbangan AVIASI
Pada tahun 1992 didirikan PT AVIASI Upata Raksa Indonesia atau PT AVIASI berdasarkan maka Akta Notaris Soeleman Ardjasasmita, SH. Nomor 4 Tanggal 7 Januari 1992 , dengan bidang kegiatan sebagai berikut. Pertama, manufaktur yang mencakup rancang bangun, rekayasa, dan perakitan pesawat terbang beserta peralatannya. Kedua, jasa yang mencakup antara lain konsultasi dan sewa-menyewa serta kegiatan mengembangkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan bidang kedirgantaraan. Ketiga, perdagangan umum terutama tentang barang/peralatan yang berkaitan dengan kedirgantaraan. Adapun, para pendiri PT AVIASI terdiri atas enam orang yang dalam rapat para pemegang saham pada tanggal 23 Juli 1992 dipilih dalam jabatan-jabatan sebagai berikut.Presiden Direktur : Marsekal TNI (Purn) Sukardi
- Direktur : Marsda TNI (Purn) Sobirin Misbach
- Direktur : Marsda TNI ( Purn) Jahman
- Direktur : Marsda TNI (Purn) Suparman N.
- Presiden Komisaris :Mardya TNI (Purn) Suharnoko Harbani
- Komisaris : Marsma TNI (Purn) A. Andoko
Pada tahun yang sama, 1992 , Yayasan Aviasi Indonesia atau YAVI didirikan berdasarkan pada Akta Notaris Soeleman Ardjasasmita, SH Nomor : 2 Tanggal 4 Juni 1992 dengan tujuan sebagai berikut. Pertama, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan khususnya yang berkaitan dengan ilmu, kejuruan , dan kegiatan Aviasi. Kedua, menjalankan kegiatan usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan antarpaguyuban keluarga besar TNI AU, baik yang masih aktif maupun yang sudah purnawirawan. Adapun, para pendiri YAVI terdiri atas pendiri PT AVIASI ditambah Marsda TNI (Purn) Agus Suroto, yang semua menjadi Badan Pengurus YAVI.Ketua : Marsekal TNI (Purn) Sukardi
- Wakil Ketua : Mardya TNI (Purn) Suharnoko Harbani
- Sekretaris : Marsda TNI (Purn) Agus Suroto
- Bendahara : Marsda TNI (Purn) Sobirin Misbach
- Pembantu Umum : Marsda TNI (Purn) Suparman N.
- Pengawas I : Marsma TNI (Purn) A. Andoko
- Pengawas II : Marsda TNI (Purn) Jahman
Satu tahun berikutnya yaitu 1993, YAVI mendirikan sekolah penerbang Avindo Angkasa Pilot School (AAPS) pada jurusan / program studi dalam lingkungan Sekolah Tinggi Penerbangan AVIASI (STPA) berdasarkan pada keputusan Mendikbud Nomor : 37/D/O/1993 Tanggal 20 April 1993 dan ijin operasi Ditjen Perhubungan Udara yang berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang. Dengan demikian, AAPS merupakan sekolah penerbang swasta pertama yang mengikuti tata pendirian suatu perguruan tinggi pada umumnya. Kemudian, pada tahun 1995 didirikan jurusan / program studi Manajemen Transportasi Udara (MTU) di lingkungan STPA berdasarkan pada Keputusan Dirjen Dikti Nomor : 337/DIKTI/Kep/1995 Tanggal 26 Juli 1995. Di samping hal itu, sejak awal tahun 1996 telah dilakukan upaya untuk memperoleh ijin pendirian jurusan / program studi Manajemen Bandar Udara (MBU) dari Depdikbud dengan harapan tahun 1997 jurusan ini memiliki landasan hukum. Akan tetapi, pada tahun 1998, status MBU di lingkungan STPA baru sebagai salah satu peminatan / konsentrasi dari program studi MTU. Meskipun, agak terlambat, akhirnya pada tahun 2006 MBU memperoleh ijin penyelenggaraan sebagai program studi mandiri atas dasar Surat Dirjen Dikti Nomor : 4015/D/T/2006 tanggal 31 Oktober 2006. Sebenarnya hubungan antara STPA dengan AAPS, MTU, dan MBU telah diatur YAVI dengan keputusan Nomor : 01/YAVI/1993 Tanggal 30 April 1993 yaitu STPA memiliki tiga jurusan/program studi yaitu AAPS, MTU, dan MBU.
Biaya Kuliah Sekolah Tinggi Penerbangan AVIASI (STP AVIASI) TA 2024/2025
Semester | Registrasi Pendaftaran ( Daftar Ulang) | Angsuran | Jumlang Angsuran/ Semester | |||||
Bulan I | Bulan II | Bulan III | Bulan IV | Bulan V | Bulan Vi | |||
I | 350.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 6.270.000 |
II | 250.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 6.270.000 |
III | 250.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 6.270.000 |
IV | 250.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 6.270.000 |
V | 250.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 6.270.000 |
VI | 250.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 1.045.000 | 2.090.000 | – | 6.270.000 |
TOTAL | 37.620.00 |